Banjarmasin, Sonora.ID – Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kalimantan Selatan terpaksa dihentikan sementara karena terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI, belum lama tadi.
Mengingat, kasus itu terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi, yang jadi leading sector dari program pembangunan fisik.
Penghentian sementara proyek tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, Rabu (16/10) lalu.
Setidaknya ada tiga proyek yang dihentikan karena kasus tersebut.
Yakni pembangunan lapangan sepak bola dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi di Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru dan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Terpadu.
Baca Juga: Masih Ada 1.019 Unit Berstatus Pemula, Pemprov Kalsel Terus Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDes
Dengan adanya kasus, tiga proyek pembangunan itu secara otomatis berstatus quo hingga ada jawaban pasti dari pihak KPK.
Roy berharap jawaban dari KPK dapat segera terbit, terutama kepastian terhadap jalannya proyek.
“Yang pasti kita tunggu arahan dulu karena kita belum komunikasi dan kemudian nanti kita lihat arahannya seperti apa yang sebaiknya,” ucapnya.
Sementara untuk proyek di luar kasus OTT, menurutnya akan tetap berjalan dan belum ada masalah apapun terkait kontraknya.