Mengenai TPST, Safwana mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan pemilahan sampah yang masuk, termasuk membangun sarana dan prasarana.
Bahkan, ke depannya TPST ini bisa dijadikan sebagai sumber gas dan listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Safwana juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian PUPR akan membangun TPST di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Harap Warga Jaga Kondusifitas PPU Selama Pilkada
Di lokasi tersebut, selain dibangun sarana dan prasarana, juga akan diolah menjadi gas hingga listrik.
“Di Pemaluan saja, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 miliar. Namun, itu akan dibangun oleh Kementerian PUPR untuk kebutuhan IKN dan Sepaku,” ujarnya.
Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Buluminung memiliki luas 14 hektare, yang dibangun sejak tahun 2010. (Adv/DLH PPU)