Penajam, Sonora.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), Safwana, mengatakan bahwa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) kini sudah direncanakan.
Pasalnya, tidak ada lagi pembangunan TPA baru, melainkan hanya meningkatkan TPA Buluminung menjadi TPST.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun feasibility study (FS) untuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Anggaran perubahan ini sudah kami siapkan. Dana untuk penyusunan FS nanti tahun depan akan kami ajukan lagi di APBD 2025, dengan anggaran sekitar Rp500 juta untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED),” jelasnya.
Safwana menegaskan bahwa anggaran pembangunan TPST ini bersumber dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pembahasan Pemekaran Kecamatan Masih Alami Kendala, Bijak: Ini Harus Dilanjutkan
Namun, pihak DLH PPU diminta untuk menyiapkan FS dan DED sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST nantinya.
Ditambahkan Safwana, bahwa luasan TPA Sampah Buluminung saat ini mencapai 19,9 hektare, dan sudah masuk ke zona 2.
"Diperkirakan, 2 tahun lagi zona dua itu akan penuh, karena selama ini sampah yang masuk hanya ditimbun tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu," tuturnya.
“TPA Buluminung mulai dibangun sejak tahun 2010, dan zona dua mulai difungsikan pada tahun 2019. Diperkirakan, 2 tahun lagi akan penuh,” imbuhnya.
Mengenai TPST, Safwana mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan pemilahan sampah yang masuk, termasuk membangun sarana dan prasarana.
Bahkan, ke depannya TPST ini bisa dijadikan sebagai sumber gas dan listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Safwana juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian PUPR akan membangun TPST di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Harap Warga Jaga Kondusifitas PPU Selama Pilkada
Di lokasi tersebut, selain dibangun sarana dan prasarana, juga akan diolah menjadi gas hingga listrik.
“Di Pemaluan saja, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 miliar. Namun, itu akan dibangun oleh Kementerian PUPR untuk kebutuhan IKN dan Sepaku,” ujarnya.
Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Buluminung memiliki luas 14 hektare, yang dibangun sejak tahun 2010. (Adv/DLH PPU)