Wonogiri, Sonora.ID - Harga gas LPG 3 kilogram, atau gas melon, yang dijual kepada konsumen di Wonogiri diketahui lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 540/20 Tahun 2024, HET untuk gas 3 kilogram dari pangkalan ke tangan konsumen ditetapkan sebesar Rp18 ribu.
Namun, banyak konsumen di Wonogiri yang terpaksa membayar lebih, seperti Rp20 ribu untuk satu tabung gas.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh banyaknya pengecer yang menjual gas 3 kilogram tersebut di wilayah tersebut.
Pada Kamis, 17 Oktober 2024, para agen dan pemilik pangkalan gas melon berkumpul di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
Baca Juga: Pasca Revitalisasi, PKL Alun-alun Wonogiri Dapat Kembali Dengan Syarat
Pertemuan tersebut membahas beberapa isu, termasuk regulasi mengenai pengecer gas melon yang beroperasi di masyarakat.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengungkapkan bahwa keberadaan pengecer menyebabkan harga jual gas 3 kilogram kepada masyarakat menjadi lebih tinggi.
"Riil di lapangan kan masih ada pihak lain yang masuk pada kualifikasi pengecer. Lha ini statusnya sebagai apa, disatu sisi kan ada HET," ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kejelasan status atau legalitas bagi pengecer. Menurutnya, kementerian terkait telah mengatur bahwa tata niaga gas LPG berhenti di tingkat agen dan pangkalan.