Harga Gas 3 Kilogram di Wonogiri Tembus Rp20 Ribu, Ini Penyebabnya

18 Oktober 2024 13:10 WIB
Ilustrasi Gas LPG 3 Kilogram
Ilustrasi Gas LPG 3 Kilogram ( TribunNews.com)

Meskipun demikian, Joko menyadari bahwa menghapus pengecer dari sistem distribusi akan sangat sulit diterapkan di lapangan karena masalah distribusi gas kepada konsumen.

"Ini (pengecer) segera diakomodir. (Kalau pengecer dihapus) Akan sangat sulit di lapangan. Ini bicara distribusi, mungkin karena domisili, geografis dan yang lain," ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Jekek ini menilai bahwa pengecer memiliki peran penting dalam mendekatkan gas ke konsumen, sehingga perlu ada regulasi yang jelas.

Ia mengusulkan agar pangkalan gas ditetapkan secara teritorial berdasarkan dusun, menggunakan sistem berbasis teknologi informasi (IT).

Dengan cara ini, distribusi gas dapat lebih terkontrol. Misalnya, jika terdapat kuota 100 tabung, maka hanya konsumen yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di lingkungan tersebut yang dapat mengambil gas.

Baca Juga: Pria di Klaten Ditangkap Usai Beli Ayam dengan Uang Palsu Rp100 Ribu

Jekek menjelaskan bahwa kuota LPG di Wonogiri terbagi antara 19 agen yang kemudian didistribusikan ke 1.487 pangkalan.

Ia menekankan perlunya penataan agar distribusi tidak hanya terpusat di lokasi-lokasi yang ramai.

"Ada satu toko dari dua pangkalan dari dua agen, gimana ceritanya? Itu tinggal redistribusi saja," ungkapnya.

Dari hasil pembahasan tersebut, Bupati Joko Sutopo menekankan bahwa pengecer perlu mendapatkan regulasi yang jelas.

Pasalnya, pengecer yang menjual gas di atas HET merupakan pelanggaran, yang dapat memicu masalah dalam distribusi gas melon hingga ke masyarakat.

Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan masalah harga gas melon yang melebihi HET dapat teratasi.

Penulis: Fransiska Dinda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm