APINDO Jabar Sebut KepGub 561 Buat Resah Pengusaha

22 Oktober 2024 21:00 WIB
Ketua APINDO Jabar saat Diskusi Publik di Bandung, Minggu (20/10/2024) /
Ketua APINDO Jabar saat Diskusi Publik di Bandung, Minggu (20/10/2024) / ( Dok. APINDO Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini di Bandung menggelar diskusi publik dengan topik "Kepastian Hukum Struktur dan Skala Upah", sebagai bentuk respons terhadap dinamika regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Diketahui dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Gubernur terkait penetapan besaran struktur dan skala upah bagi pekerja menjadi isu krusial di Jawa Barat. Penerbitan Keputusan Gubernur (KepGub) Jawa Barat No. 561/Kep.874-Kesra/2021 dan KepGub Jawa Barat No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengenai Penyesuaian Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih, telah menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan dunia usaha.

"Kami dari APINDO Jabar telah mengambil langkah hukum terhadap kebijakan tersebut. Gugatan terhadap KepGub itu telah dimenangkan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, namun, gugatan terhadap KepGub No. 561/Kep.882-Kesra/2022 mengalami kekalahan hingga kasasi, padahal sebelumnya telah diterbitkan KepGub Jabar No. 188.44/Kep.783-Kesra/2023 yang mencabut kedua KepGub tentang Struktur dan Skala Upah (SUSU)," jelas Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu Astutik dalam diskusi tersebut.

"Ketika Gubernur mengeluarkan KepGub SUSU, saya meyakini hal tersebut menyalahi aturan, dan saya mengimbau para pengusaha untuk tidak mengikuti aturan yang salah tersebut. Karena jika aturan ini dipatuhi, maka akan semakin banyak pabrik yang berpotensi tutup," ungkap Ning, yang dikutip dari siaran persnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Ramai-Ramai Terapkan Gerakan Zero Waste di Jabar

Menurutnya, persaingan dunia usaha saat ini sangat ketat, tidak hanya antar negara, tetapi juga antar provinsi dan bahkan antar kabupaten/kota.

Ning juga menyebut tingginya UMK di Jawa Barat, di mana 4 dari 5 daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia berada di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

"Apabila ditambah dengan penetapan besaran Struktur dan Skala Upah (SUSU), maka hal ini semakin menurunkan daya saing Jabar," jelasnya.

Meskipun Jawa Barat menjadi tujuan investasi terbesar di Indonesia dengan realisasi investasi mencapai Rp 210 triliun atau 14,8% dari total nasional sebesar Rp 1.418 triliun, banyak perusahaan yang justru melakukan relokasi ke luar Jawa Barat atau bahkan tutup.

Bahkan, dari 2019 hingga 2022, lanjut Ning, tercatat ada 29 perusahaan padat karya yang relokasi ke Jawa Tengah, dan pada 2023, setidaknya lima perusahaan besar tutup dengan total 15.000 karyawan ter-PHK, lalu pada 2024 hingga Juli kemarin, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 5.500 karyawan di Jawa Barat telah terkena PHK.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm