Operasional dari fasilitas CCTV yang ditempatkan di sejumlah titik lampu lalu lintas juga saling dihubungkan dengan kepolisian karena menyesuaikan kewenangan masing-masing.
Mengingat untuk pelanggaran lalu lintas merupakan ranah hak kepolisian.
Sementara untuk Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bertugas untuk memantau kepadatan arus lalu lintas.
Baik yang bersifat pengawasan maupun penugasan personel apabila kemacetan terjadi yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita selalu bersinergi dengan kepolisian untuk ketertiban lalu lintas di jalanan,” tuturnya.
Dari pantauan di lapangan, saat ini mayoritas lampu lalu lintas sudah dipasangi kamera pengawas yang terhubung.
Jumlah itu belum termasuk kamera tilang yang dipasang dan diawasi oleh Polresta Banjarmasin yang mulai diterapkan sejak akhir tahun 2022.
Terutama di titik-titik keluar dan masuk kendaraan dari luar Kota Banjarmasin.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News