Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan melakukan pemantauan arus lalu lintas di 20 titik persimpangan melalui kamera pengawas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas semakin tinggi dan memerlukan pengawasan yang semakin ketat.
Terutama untuk menekan risiko pelanggaran lalu lintas.
“Misalnya ada yang tidak pakai helm, keluar dari marka jalan atau terlalu maju, di sana secara otomatis akan disampaikan teguran sekaligus edukasi keselamatan berlalulintas,” tuturnya.
Untuk tahun ini, ada penambahan anggaran pemasangan CCTV, salah satunya di persimpangan Pasar Lama.
Ia menyebut bahwa pengadaan fasilitas itu merupakan bagian dari program Smart City atau Kota Pintar yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Selama ini, terpantau hampir seluruh titik persimpangan dan lampu lalu lintas sudah dilengkapi dengan kamera pengawas yang diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara.
Ia menyebut jika pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.
Baca Juga: BKKBN Kalsel Dorong Optimalisasi Intervensi Penurunan Stunting di HSU
Padahal rambu-rambu yang tertera sudah jelas dan ditempatkan di titik yang dipastikan terlihat oleh pengendara.
Operasional dari fasilitas CCTV yang ditempatkan di sejumlah titik lampu lalu lintas juga saling dihubungkan dengan kepolisian karena menyesuaikan kewenangan masing-masing.
Mengingat untuk pelanggaran lalu lintas merupakan ranah hak kepolisian.
Sementara untuk Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bertugas untuk memantau kepadatan arus lalu lintas.
Baik yang bersifat pengawasan maupun penugasan personel apabila kemacetan terjadi yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita selalu bersinergi dengan kepolisian untuk ketertiban lalu lintas di jalanan,” tuturnya.
Dari pantauan di lapangan, saat ini mayoritas lampu lalu lintas sudah dipasangi kamera pengawas yang terhubung.
Jumlah itu belum termasuk kamera tilang yang dipasang dan diawasi oleh Polresta Banjarmasin yang mulai diterapkan sejak akhir tahun 2022.
Terutama di titik-titik keluar dan masuk kendaraan dari luar Kota Banjarmasin.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News