Sonora.ID - Berikut ini isi teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 lengkap yang dibacakan saat pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2024.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa penting dalam tonggak sejarah Indonesia, yang menandai persatuan bangsa.
Ikrar sakral ini lahir dari Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, di mana para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Kongres Pemuda II ini dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan, seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, dan lain-lain.
Penetapan 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda ditetapkan pada tahun 1959 melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959.
Baca Juga: Link Download Logo Sumpah Pemuda 2024 PNG, JPG, dan PDF beserta Makna
Salah satu cara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda adalah dengan pelaksanaan upacara bendera.
Dalam buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peringatan HSP Ke-96 Tahun 2024 yang dibagikan Kemenpora, salah satu susunan upacara Sumpah Pemuda adalah pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Keputusan Kongres ini dibacakan saat penutupan kongres dan setelah lagu "Indonesia Raya" diperdengarkan pertamakali oleh Wage Rudolf Supratman.
Isinya menyatakan bahwa pemuda Indonesia mengakui satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar Peladjar Indonesia;
membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 di negeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Baca Juga: Pedoman dan Susunan Upacara Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora
Itulah isi teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Semoga kita terus menerapkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan kita.