Pengembangan pun terus berlanjut hingga menghadirkan fakta baru. MM diduga kuat adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga ini masih jadi buruan Interpol. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali.
“Perannya masih kita dalami,” tegas Kapolda.
Dari hasil interogasi petugas diketahui bahwa MM tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu.
Setelah mendapat informasi yang cukup petugas kemudian melakukan pengejaran ke Provinsi Kalimantan Barat. Ditemukan ciri-ciri mobil Triton warna putih yang dimaksud dan pembuntutan. Pada 8 Oktober 2024, petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC.
Setelah mobil tersebut dihentikan petugas langsung mengamankan pelaku berinisial AW serta JB dan langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.
“Dalam penggeledahan berlangsung di jalan, petugas menemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih,” jelas Kapolda Kalsel.
Atas perbuatan mereka enam pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News