Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju cahaya Islam.
Pada kesempatan khutbah kali ini, marilah kita renungkan bersama tentang sebuah topik yang sangat penting dalam kehidupan kita, yaitu "Pemimpin yang Adil".
Keadilan adalah salah satu prinsip dasar dalam ajaran Islam. Islam sangat menekankan keadilan dalam setiap aspek kehidupan, terutama bagi para pemimpin yang mengemban amanah untuk mengatur urusan umat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًۭا بَصِيرًۭا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)
Baca Juga: Link PDF Teks Khutbah Jumat 18 Oktober 2024: Memaknai Amanah Kepemimpinan
Ayat ini menegaskan bahwa salah satu kewajiban seorang pemimpin adalah berlaku adil dalam setiap keputusan dan tindakannya.
Keadilan adalah pilar utama yang menjaga keharmonisan dan ketertiban dalam masyarakat. Tanpa keadilan, masyarakat akan terpecah-belah, dipenuhi dengan ketidakpuasan dan kerusakan.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Rasulullah SAW memberikan teladan kepemimpinan yang sempurna, termasuk dalam keadilan. Beliau tidak membedakan antara yang kaya dan miskin, yang kuat dan lemah. Salah satu hadits yang menunjukkan keadilan Rasulullah SAW adalah:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
"Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena apabila yang mencuri di antara mereka adalah orang yang terpandang, mereka membiarkannya. Namun apabila yang mencuri adalah orang yang lemah, mereka menegakkan hukuman. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian ulasan mengenai khutbah Jumat edisi 25 Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 3 Khutbah Jumat Renungan Rabiul Akhir 11 Oktober 2024, Singkat Penuh Hikmah