Keraton Solo Usulkan PB XI dan PB XII Sebagai Pahlawan Nasional

25 Oktober 2024 12:52 WIB
Keraton Solo
Keraton Solo ( RIA-Keraton Solo)

Surakarta, Sonora.ID - Keraton Surakarta Hadiningrat baru-baru ini mengusulkan agar Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XI dan Pakubuwono XII diakui sebagai Pahlawan Nasional.

Usulan ini didasarkan pada peran penting kedua raja dalam mendukung kemerdekaan Indonesia serta kontribusi mereka dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Perwakilan dari Keraton Surakarta menyatakan bahwa PB XI memiliki andil besar dalam memperkuat NKRI melalui keputusan besar untuk menggabungkan wilayah kerajaannya ke dalam NKRI.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh Keraton terhadap pemerintahan Indonesia yang baru merdeka. Selain itu, PB XI, yang sebelumnya dikenal sebagai Hangabehi, sudah menunjukkan pemikiran visionernya sejak masa kekuasaan ayahnya, Pakubuwono X.

“Beliau sebagai raja di Keraton Surakarta Hadiningrat menggabungkan wilayah kerajaannya kepada wilayah NKRI,” ujar perwakilan Keraton Surakarta dalam wawancara.

“Pada masa Pakubuwono X, ketika PB XI masih Hangabehi, beliau mengusulkan kepada ayahnya untuk membentuk semacam parlemen. Parlemen ini nantinya diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada raja dalam berbagai keputusan penting,” jelasnya.

Baca Juga: Fakta Haul Habib Ali 2024, Sepi Tokoh Politik dan Parkir Jadi Sorotan

Gagasan pembentukan parlemen yang diusulkan PB XI tersebut mencerminkan pandangan beliau yang terbuka dan demokratis.

Meskipun parlemen ini belum terealisasi pada masa itu, gagasan ini menunjukkan kesadaran PB XI akan pentingnya peran rakyat dalam pemerintahan.

Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Keraton untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjaga keutuhan serta persatuan masyarakat Surakarta di tengah dinamika politik nasional.

Penerus PB XI, Pakubuwono XII, juga menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi terhadap integrasi kerajaan dengan NKRI.

Kedua raja ini turut serta dalam proses pemantapan NKRI, dengan memperkuat hubungan antara Keraton Surakarta dan pemerintah pusat. Pengabdian mereka dianggap penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

“Peran PB XI dan PB XII sangatlah besar dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan menjaga agar kerajaan tetap sejalan dengan visi NKRI. Mereka layak diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional,” tambah perwakilan Keraton.

Usulan ini diharapkan dapat semakin memperkuat apresiasi masyarakat terhadap peran Keraton Surakarta dalam sejarah bangsa, terutama pada masa transisi kemerdekaan.

Jika usulan ini diterima, PB XI dan PB XII akan bergabung dengan deretan tokoh-tokoh nasional yang telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, sebuah penghargaan yang akan mengakui jasa-jasa besar mereka dalam menjaga kedaulatan dan kesatuan bangsa.

Dengan pengakuan tersebut, Keraton berharap generasi mendatang akan lebih memahami kontribusi Keraton Surakarta dan raja-rajanya dalam sejarah perjuangan Indonesia.

Penulis: Fransiska Dinda

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm