Dana PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa sekolah di Tanah Air. Berikut sasaran penerima PIP yang ditargetkan:
Peserta Didik pemegang KIP.
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mencarikan Dana PIP 2024
Dana PIP dikirimkan melalui rekening PIP. Bagi siswa yang ingin mencairkan dana tersebut, mereka perlu mengaktifkan rekening terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:
Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Kunjungi bank yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk pencairan dana PIP.
Ikuti proses aktivasi rekening sesuai instruksi petugas bank.
Dana PIP akan masuk setelah rekening aktif, dan saldo dapat dicek untuk memastikan dana telah tersedia.