Cara Cek PIP Lewat HP, Besaran Dana Bantuan PIP dan Cara Mencairkannya

26 Oktober 2024 17:00 WIB
Cara cek PIP lewat hp
Cara cek PIP lewat hp ( Tribunnews)

Sonora.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai, kemudahan akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan miskin. 

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpaksa putus sekolah karena kendala biaya pendidikan. 

PIP disalurkan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang berasal dari keluarga kurang mampu/rentan miskin. 

Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu. 

Untuk mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel.

Baca Juga: Cara Cek PIP dan Informasi Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan

Cara Cek PIP Lewat Handphone 

  1. Akses situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id dari ponsel.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi hasil perhitungan verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik "Cek Penerima PIP." Status penerimaan akan ditampilkan setelah langkah ini.

Besaran Dana Bantuan PIP

SD, SDLB, dan Paket A 

  • Rp 450.000 per tahun 
  • Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 225.000. 

SMP, SMPLB, dan Paket B 

  • Rp 750.000 per tahun 
  • Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 375.000 

SMA, SMK, SMALB dan Paket C 

  • Rp 1.800.000 per tahun 
  • Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 900.000

Baca Juga: Cara Cek PIP lewat HP 2024 Online dan Rincian Nominal yang Diterima

Sasaran Penerima PIP 2024

Dana PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa sekolah di Tanah Air. Berikut sasaran penerima PIP yang ditargetkan:

  1. Peserta Didik pemegang KIP.
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Mencarikan Dana PIP 2024

Dana PIP dikirimkan melalui rekening PIP. Bagi siswa yang ingin mencairkan dana tersebut, mereka perlu mengaktifkan rekening terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  2. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk pencairan dana PIP.
  3. Ikuti proses aktivasi rekening sesuai instruksi petugas bank.
  4. Dana PIP akan masuk setelah rekening aktif, dan saldo dapat dicek untuk memastikan dana telah tersedia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm