Disepakati Sebesar 5 Persen, OPSEN PKB dan BBNKB di Kalsel Bakal Disalurkan Secara Real Time

31 Oktober 2024 13:40 WIB
perjanjian kerjasama terkait pengelolaan Opsen atau Pungutan Tambahan Pajak Menurut Presentase Tertentu di Kalsel
perjanjian kerjasama terkait pengelolaan Opsen atau Pungutan Tambahan Pajak Menurut Presentase Tertentu di Kalsel ( Fakhrurazi)

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil mengatakan bahwa dengan adanya perjasama ini, pola bagi hasil OPSEN akan berubah, yakni tidak lagi disalurkan per triwulan melainkan secara real time.

Begitu masyarakat bayar pajak, lanjut Subhan, dana OPSEN pajak yang menjadi hak provinsi akan langsung masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi, dan begitu pun juga untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau dulunya bagi hasil disalurkan per triwulan sekarang real time bisa terima sehingga OPSEN PKB dan BBNKB dapat dimanfaatkan dengan cepat,” bebernya.

Ditambahkan dia, hasil dari penandatanganan kerjasama ini akan menjadi dasar pembuatan Peraturan Gubernur dan rencana kerja dalam kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel.

“Kerjasama ini akan menjadi dasar pembuatan Peraturan Gubernur,” pungkasnya.

Baca Juga: Kaya Protein Hingga Omega-3, BPBAT Mandiangin Sosialisasikan Susu Ikan

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm