Diduga Kampanye Gunakan Fasilitas Negara, Cabup Boyolali Dilaporkan

1 November 2024 11:40 WIB
Basori Rohmat, Pengacara Agus Anton Surono dan Anang Sugiyanto saat melaporkan calon bupati Marsono ke Bawaslu Boyolali, Kamis (31/10/2024).
Basori Rohmat, Pengacara Agus Anton Surono dan Anang Sugiyanto saat melaporkan calon bupati Marsono ke Bawaslu Boyolali, Kamis (31/10/2024). ( Tribunjateng.com)

"Kalau masih ada perbaikan maka diberikan waktu dua hari bagi pelapor untuk memperbaiki," terang Widodo.

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa setelah seluruh berkas diperbaiki dan dinyatakan memenuhi unsur formil dan materiil, Bawaslu akan membawa laporan ini ke rapat pleno Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kalau ada dugaan pelanggaran pidana maka akan diregistrasi dan dalam waktu satu kali dua jam akan dirapatkan di sentra Gakkumdu untuk dilanjutkan dengan klarifikasi," pungkas Widodo.
Hingga saat ini, pihak Marsono belum memberikan keterangan terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca Juga: UD Pramono Boyolali Tutup, Nasib 1.300 Peternak di Ujung Tanduk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm