Sedangkan Direktur Distribusi PT PLN Adi Priyanto mengatakan, PLN mempunyai kewajiban membantu pemerintah dalam mengurangi emisi, diantaranya adalah mengurangi bahan bakar pembangkit yang menggunakan fosil.
"Pada 2040 Kami akan menggunakan pembangkit dengan energi baru terbarukan sebanyak 51%, dan mengurangi bahan bakar fosil sebanyak 49%," ungkap Adi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah mengapresiasi PLN yang terus memfasilitasi ekosistem kendaraan listrik yang diantaranya adalah membangun infrastruktur pendukung yang memudahkan masyarakat saat memanfaatkannya.
"Pemprov Jabar sangat mendukung langkah PLN, ini terbukti 5 tahun lalu ada charging station di area parkir Gedung Sate. Selain itu Pemprov Jabar pada 2023 mengeluarkan kebijakan wajib menggunakan kendaraan listrik bagi kepala dinas dan kepala perangkat daerah, dan kala itu baru 20 pejabat yang menggunakannya," ungkap Ai.
"Dan tahun ini, Pak Sekda Jabar menginstruksikan seluruh perangkat daerah wajib menggunakan kendaraan listrik. Bahkan pemprov sangat mendukung konversi sepeda motor milik ASN dan pemerintah ke listrik," pungkasnya.