Malang, Sonora.ID - Secara resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang melantik 1.188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu (03/11/2024), bertempat di Hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Malang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, M. Arifudin dan dihadiri oleh Forkopimcam, Danramil, Kapolsek, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Malang.
Dalam sambutannya Arif menekankan bahwa PTPS yang telah dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
“Sudah beberapa PTPS sekitar 1188 PTPS yang dilatih hari ini adalah wujud nyata dari kita semuanya, khususnya di keluarga besar Kota Malang, inilah garda utama kita nanti di dalam sebuah pengawalan proses demokrasi yang akan kita laksanakan untuk mengawal demokrasi di kota malam, khususnya pemilihan serentak di 2024 nanti,” ungkap Arif.
Ketua Bawaslu mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemilihan serentak kali ini menjadi sejarah tersendiri karena untuk pertama kalinya pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Persyaratan, Jadwal, Tugas, dan Besaran Gaji Pengawas TPS Pilkada 2024
"Pemilihan serentak 2024 ini merupakan kali pertama pilkada diadakan serentak di seluruh Indonesia, yang mana merupakan bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Arif.
Dalam arahannya, Arif juga menegaskan bahwa keberhasilan pemilu ini sangat bergantung pada integritas serta profesionalisme dari para pengawas yang bertugas.
Ketua Bawaslu Kota Malang berharap agar para pengawas pemilu yang telah menerima pelatihan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Saya berharap rekan-rekan pengawas yang telah terlatih pada hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, bertindak adil, dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di Kota Malang," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelatihan ini akan diberikan pemahaman mendalam mengenai aturan-aturan dan regulasi pemilu.
Para pengawas diharapkan dapat mempelajari dan memahami seluruh materi yang disampaikan selama bimbingan teknis, guna memastikan pelaksanaan pemilu yang sesuai aturan dan bebas dari potensi pelanggaran.
Pelatihan teknis ini diharapkan dapat membekali para pengawas dengan kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan pengawasan secara efektif.
Bawaslu Kota Malang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan integritas pengawasan demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serentak 2024, Ketua Bawaslu Kota Malang mengimbau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mendokumentasikan setiap kejadian yang berlangsung di masing-masing TPS.
Baca Juga: Bawaslu Pontianak Lakukan Penertiban APK Serentak di 6 Kecamatan
Dokumentasi ini, yang nantinya dituangkan dalam catatan kronologi melalui format khusus, diharapkan menjadi bahan penting untuk memperkuat posisi Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Arif menyampaikan bahwa setiap kejadian yang terjadi di TPS, baik besar maupun kecil, akan menjadi sumber utama bagi Bawaslu dalam memberikan keterangan dalam sengketa yang mungkin diajukan oleh para calon yang berkontestasi.
"Catatan kejadian maupun laporan dari Bapak-Ibu di TPS akan menjadi dasar utama kami dalam memberikan keterangan di setiap sengketa," jelasnya.
Beliau juga menekankan bahwa kehadiran PTPS di TPS bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah penting untuk menjaga transparansi dan integritas pemilu.
"Saya berharap pengawasan yang dilakukan PTPS tidak hanya diisi dengan nihil. Apapun kejadiannya di TPS, pasti ada runtutan kronologi yang dapat dicatat," tambahnya.
Menurutnya, catatan tersebut akan membuktikan eksistensi dan peran aktif Bawaslu di lapangan.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Malang mengajak seluruh PTPS untuk berkomitmen tidak hanya dalam melakukan pengawasan, tetapi juga untuk menciptakan suasana kondusif dan aman di lingkungan TPS.
"Tugas PTPS itu tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.
Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban ini, menurut Arif, merupakan bentuk sinergi yang akan mendukung terciptanya pemilu yang berkualitas di Kota Malang.
Baca Juga: Pilkada Sragen, Paslon Adu Gagasan Soal Hak Penyandang Disabilitas
Beliau berharap agar para pengawas dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama demi tercapainya pemilu yang damai dan transparan.
Bawaslu Kota Malang terus berupaya untuk memastikan pengawasan yang optimal dan akan terus memberikan bimbingan kepada para pengawas pemilu di lapangan.
Dengan adanya catatan yang lengkap dan komprehensif dari PTPS, diharapkan kualitas demokrasi dapat terjaga dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas jalannya proses pemilu.