Penajam, Sonora.ID - Dalam upaya mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan rapat evaluasi dan monitoring PUG di tingkat kabupaten.
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, menyatakan bahwa pengarusutamaan gender dalam pembangunan merupakan langkah strategis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan.
"Indikator keberhasilan pelaksanaan PUG mencakup akses, partisipasi, manfaat, dan kontrol yang adil bagi laki-laki dan perempuan," ungkapnya pada Jumat (1/11/2024).
Langkah ini sesuai dengan prinsip dasar dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menjamin hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang kehidupan.
Sebagai bentuk komitmen, Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengintegrasikan isu gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Resmi Menutup Festival Belian Adat Paser Nondoi Tahun 2024
Dengan sasaran utama menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan gender serta keluarga yang berkualitas, arah pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas keluarga, kesetaraan gender, dan masyarakat yang inklusif.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang dan menjalankan strategi PUG di seluruh sektor pembangunan.
Pemerintah Kabupaten PPU juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Peraturan ini bertujuan memandu aparatur pemerintah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan.
"Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengelolaan anggaran yang responsif gender serta meningkatkan peran dan kemandirian lembaga pemberdayaan perempuan," ujar Tur Wahyu.
Tur Wahyu menambahkan bahwa Kabupaten PPU telah meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama pada tahun 2021 dan naik ke kategori Madya pada tahun 2023, sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam penerapan PUG.
"Untuk itu, kami mengapresiasi perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyediaan data untuk penilaian APE, dan kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meraih peringkat yang lebih tinggi pada tahun 2025," ungkapnya.
Saat ini, Tur Wahyu menyoroti beberapa aspek yang perlu diperkuat untuk meningkatkan penilaian APE di tahun mendatang, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengambil keputusan dan internalisasi PUG di kalangan pengelola PUG.
Baca Juga: Irawan Heru Sebut Jalan Nelayan Kurang Memadai di PPU
Penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif gender juga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, disertai dengan pengawasan yang lebih menyeluruh.
Selain itu, peningkatan layanan pemberdayaan perempuan dianggap penting sebagai bagian dari upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang kehidupan.
"Strategi ini meliputi tujuh aspek utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang responsif gender,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoPPU)