Penajam, Sonora.ID - Dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kabupaten Penajam Paser Utara menerima 800 box apartemen kepiting dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU, Senin 4 November 2024.
Adapun Pokdakan yang menerima bantuan adalah Pokdakan Mina Barokah di Desa Api Api dan Pokdakan M10M di Desa Sesulu.
Kepala Dinas Perikanan PPU - Rozihan Asward, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Diskan PPU - Musakkar secara langsung memberikan bantuan tersebut kepada Pokdakan.
Dikonfirmasi melalui seluler, Musakkar menjelaskan, bantuan apartemen kepiting yang disalurkan lengkap dengan bibitnya berupa kepiting bakau. Dengan berat rata – rata satu ekornya 300 gram.
Baca Juga: 10 Kelompok di Bangun Mulya Dapat Bantuan Bibit Lele Gratis, Irawan: Semoga bisa Dimanfaatkan
“Jumlah apartemen yang diberikan tadi sebanyak 8 unit. Masing – masing kelompok kebagian empat unit. Satu unitnya sebanyak 100 boks,” kata Musakkar.
Sementara untuk bibitnya, sesuai dengan paket bantuannya, untuk satu boksnya berisi satu kepiting.
“Jadi total kepitingnya juga 800 ekor. Mudah – mudahan mereka memelihara dalam waktu 15 hari ke depan, tidak mengalami kematian kepiting yang signifikan,” ujarnya.
Musakkar juga menjelaskan, bantuan yang disalurkan juga dilengkapi dengan fasilitas pompa pengaliran airnya.
“Itu sadah satu paket untuk mengalirkan airnya ke boksnya. Dan untuk airnya sendiri harus menggunakan air payau atau air laut yang salinitas airnya 25 ppt,” jelasnya.
Baca Juga: Hati-hati, DLH PPU Siapkan Sanksi Rp 250 Ribu bagi Warga Buang Sampah di Luar Jam Operasional
Jadi, jika menggunakan air laut yang salinitasnya 30 ppt, tentu harus diturunkan kadar garamnya.
Menurutnya, untuk pengembangan dalam segi usaha apartemen kepiting tersebut dapat dikembangkan. Dengan harapan mendapatkan dukungan anggaran dari daerah melalui pokok – pokok pikiran (aspirasi) dari legislatif agar berkembang untuk masyarakat.
“Jadi apartemen tersebut difungsikan untuk menggemukan kepiting. Apartemen tersebut juga dapat diletakkan di pekarangan rumah, sehingga dapat lebih terpantau,” Tutupnya. (Adv)