Panduan Pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan 2024, Serentak 60 Detik

5 November 2024 13:25 WIB
Ketentuan dan panduan pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan 2024.
Ketentuan dan panduan pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan 2024. ( Kemensos RI)

Ketentuan Pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan 2024

Di bawah ini sejumlah ketentuan dan panduan pelaksanaan Hening Cipta pada peringatan Hari Pahlawan 2024.

1. Wajib Menghentikan Kegiatan

Semua orang yang mendengar tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik, termasuk mereka yang berada di:

  • Pasar, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat keramaian lainnya.
  • Rumah-rumah.
  • Jalan raya (dalam kota).
  • Kantor atau pabrik yang tidak terlibat dalam Upacara Bendera.
  • Kendaraan umum/pribadi di jalan raya (dalam kota) harus berhenti.
  • Kapal laut (diumumkan oleh Nakhoda).
  • Pesawat terbang (diumumkan oleh Pilot).
  • Kereta api (diumumkan oleh Ketua Regu di gerbong restorasi atau Kepala Stasiun terdekat sebelum keberangkatan pada pukul 08.15 WIB).

Baca Juga: Doa Katolik Upacara Hari Pahlawan 2024, Resmi dari Kemensos

2. Pengecualian Penghentian Kegiatan

Pengecualian berlaku bagi:

  • Petugas rumah sakit dan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
  • Kereta api yang sedang berjalan.
  • Mobil ambulance jenazah dan mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
  • Kendaraan di luar kota dan jalan tol.
  • Petugas keamanan (seperti polisi lalu lintas dan hansip).
  • Kru pesawat dan kapal laut yang sedang bertugas.

3. Koordinasi Pelaksanaan

Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, satuan pengamanan (satpam), dan hansip setempat.

4. Penyebaran Informasi

Informasi Hening Cipta disebarkan melalui media cetak, elektronik (televisi, radio, SMS, internet), mobil informasi Kementerian Penerangan, serta tempat ibadah melalui khotbah di masjid, gereja, dan tempat peribadatan lainnya.

Baca Juga: 20 Ide Kostum Hari Pahlawan 2024 untuk Anak SD, Simpel dan Unik

Demikian tadi ketentuan dan panduan pelaksanaan Hening Cipta Hari Pahlawan 2024. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm