Ia juga berharap agar setiap OPD dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menunjang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, termasuk pengembangan ruang bermain anak dan taman yang ramah anak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, turut menyampaikan bahwa sebagai instansi pembina, pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk mencapai predikat Kota Layak Anak.
Menurut Fitriana, pihaknya telah mengusulkan penilaian dari 17 kabupaten dan kota tersebut kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Exit Meeting: Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
“Surat pengusulan ini telah kami kirimkan pada 31 Oktober lalu, dan meski nilainya masih rahasia, kami optimis bahwa seluruh daerah akan mendapatkan predikat Kota Layak Anak," katanya.
Fitriana menambahkan bahwa setelah proses verifikasi administrasi selesai, tim dari kementerian akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan semua komponen lima klaster serta satu kelembagaan terpenuhi dan bukti-buktinya ada di lapangan.
"Jika salah satu dari 17 kabupaten dan kota ini tidak berhasil mencapai predikat Kota Layak Anak, maka Sumatera Selatan sebagai provinsi pun tidak bisa meraih predikat Provinsi Layak Anak," tegasnya.
Rakor ini merupakan upaya intensif dari Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong setiap daerah agar peduli terhadap kebutuhan dan hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak, serta menyiapkan anggaran yang cukup guna mendukung keberlanjutan program Kota Layak Anak di masa mendatang.
Penulis: Achmad Aulia