Palembang, Sonora.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, Altur Febriansyah, memimpin rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak yang berlangsung di Grand Atyasa, Palembang, Selasa (05/11/2024).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Satu Pemerintah Kota, Heri Aprian, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Hukum dan HAM, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam sambutannya, Altur Febriansyah menyampaikan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah memperkuat peran lintas sektoral agar Palembang bisa terus memenuhi syarat sebagai Kota Layak Anak.
"Kami harap pada 2025 nanti, terdapat anggaran yang cukup untuk mendukung berbagai program dan melaporkan aplikasi Kota Layak Anak ini ke pusat maupun ke provinsi," ujar Altur.
Baca Juga: KemenPPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Ia menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2023, Palembang telah meraih penghargaan tingkat Pratama dalam kategori Kota Layak Anak.
Dengan dukungan yang lebih optimal, ia berharap kota ini dapat mencapai predikat Madya pada penilaian tahun 2024 yang akan diumumkan pada 2025.
Altur menekankan bahwa untuk mencapai status Madya, Palembang perlu memenuhi lima klaster yang terdiri dari 24 indikator utama.
Semua kegiatan terkait pelaksanaan program Kota Layak Anak akan didokumentasikan dan dilaporkan melalui aplikasi dengan bukti lengkap, tentunya melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
"Sebagai contoh, kami akan berfokus pada peningkatan gizi balita dan pengawasan terhadap anak-anak sekolah melalui Dinas Pendidikan," ujarnya.
Ia juga berharap agar setiap OPD dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menunjang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, termasuk pengembangan ruang bermain anak dan taman yang ramah anak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, turut menyampaikan bahwa sebagai instansi pembina, pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk mencapai predikat Kota Layak Anak.
Menurut Fitriana, pihaknya telah mengusulkan penilaian dari 17 kabupaten dan kota tersebut kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Exit Meeting: Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel
“Surat pengusulan ini telah kami kirimkan pada 31 Oktober lalu, dan meski nilainya masih rahasia, kami optimis bahwa seluruh daerah akan mendapatkan predikat Kota Layak Anak," katanya.
Fitriana menambahkan bahwa setelah proses verifikasi administrasi selesai, tim dari kementerian akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan semua komponen lima klaster serta satu kelembagaan terpenuhi dan bukti-buktinya ada di lapangan.
"Jika salah satu dari 17 kabupaten dan kota ini tidak berhasil mencapai predikat Kota Layak Anak, maka Sumatera Selatan sebagai provinsi pun tidak bisa meraih predikat Provinsi Layak Anak," tegasnya.
Rakor ini merupakan upaya intensif dari Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong setiap daerah agar peduli terhadap kebutuhan dan hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak, serta menyiapkan anggaran yang cukup guna mendukung keberlanjutan program Kota Layak Anak di masa mendatang.
Penulis: Achmad Aulia