KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan

6 November 2024 18:45 WIB
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ketika memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ketika memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi ( Humas DPRD Kalsel)

Ia diduga mendapat fee lima persen dari proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Suap & Gratifikasi oleh KPK RI

Selain Paman Birin yang masih dalam pencarian, ada enam tersangka lainnya yang diamankan dan sudah ditahan, yakni:

  1. Ahmad Solhan (SOL), Kadis PUPR Kalimantan Selatan
  2. Yulianti Erynah (YUL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalimantan Selatan
  3. Ahmad (AMD), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
  4. Agustya Febry Andrean (FEB), Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan
  5. Sugeng Wahyudi (YUD), pihak swasta diduga pemberi
  6. Andi Susanto (AND) pihak swasta diduga pemberi

Sejak diumumkannya hasil OTT dan penetapan tersangka, Sahbirin Noor terkesan menghilang hingga saat ini.

Ia mengajukan praperadilan melawan KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam menetapkan status tersangka kepada dirinya.

Sidang perdana sudah digelar pada pekan lalu, yang dilanjutkan sidang kedua pada Selasa (05/11).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm