Meskipun telah ia lakukan, salah satu pendukung Rober tetap melaporkannya dan membawanya ke rumah Rober.
Sutarman menjelaskan bahwa setelah meminta maaf, ia justru menjadi korban penganiayaan yang berlangsung dari tengah malam hingga pagi.
Sebagai langkah hukum, Sutarman telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan menjalani visum sebagai bukti dugaan penganiayaan.
“Saya sudah lakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya di Polres Karanganyar,” katanya.
Kuasa hukum Sutarman, Roni Wiyanto, menyatakan bahwa laporan tersebut telah resmi diserahkan ke Polres Karanganyar pada Minggu (27/11/2024).
Namun, hingga Kamis (7/11/2024), belum ada tindak lanjut dari kepolisian, dan Sutarman belum dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, yang mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengonfirmasi penerimaan laporan ini. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Iya, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: KPU Karanganyar Awali Sortir Surat Suara, Target Selesai Pekan Ini