Dugaan Penganiayaan oleh Pendukungnya, Cabup Karanganyar Beri Respons

11 November 2024 13:42 WIB
Cabup Karanganyar, Rober Christanto.
Cabup Karanganyar, Rober Christanto. ( Tribunsolo.com)

Karanganyar, Sonora.ID – Calon bupati Karanganyar, Rober Christanto, merespons singkat saat dimintai keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepada pendukungnya.

Dalam konfirmasinya pada Minggu (10/11/2024), Rober menyatakan dirinya tidak mengetahui laporan tersebut.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu ya," ujarnya kepada rekan media.

Kasus ini bermula ketika Sutarman, seorang tukang pijat, melaporkan dugaan penganiayaan oleh salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Rober Christanto dan Adhe Eliana.

Sutarman mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi di kediaman Rober di Joglo Dawan, Minggu (20/10/2024), dengan alasan ia dituduh merusak alat peraga kampanye (APK) pasangan tersebut.

Sutarman menuturkan, pada saat kejadian, ia dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya mencopot APK karena mendapatkan bayaran.

Namun, menurut Sutarman, ia hanya mencopot APK tersebut untuk menutup jendela dan pintu rumahnya yang bocor.

“Saya dipaksa untuk mengakui pengerusakan APK karena mendapat bayaran, padahal saya hanya mencopot APK itu untuk menutup jendela dan pintu rumah saja,” jelasnya dalam konferensi pers pada Kamis (7/11/2024).

Sutarman juga mengaku mengalami tindakan kekerasan dari beberapa pendukung pasangan calon tersebut, termasuk pukulan di leher, pinggang kiri, dan wajah.

“Saat itu, yang dipukul dihadapannya dan dipaksa untuk mengakui telah merusak APK-nya, saat itu saya terpaksa mengikuti mereka karena ingin cepat selesai masalah ini,” tambahnya. Niat awalnya mencopot APK hanyalah untuk menutup jendela dan pintu yang bocor.

Setelah insiden tersebut, Sutarman sempat diminta mengembalikan APK ke tempatnya semula.

Meskipun telah ia lakukan, salah satu pendukung Rober tetap melaporkannya dan membawanya ke rumah Rober.

Sutarman menjelaskan bahwa setelah meminta maaf, ia justru menjadi korban penganiayaan yang berlangsung dari tengah malam hingga pagi.

Sebagai langkah hukum, Sutarman telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan menjalani visum sebagai bukti dugaan penganiayaan.

“Saya sudah lakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya di Polres Karanganyar,” katanya.

Kuasa hukum Sutarman, Roni Wiyanto, menyatakan bahwa laporan tersebut telah resmi diserahkan ke Polres Karanganyar pada Minggu (27/11/2024).

Namun, hingga Kamis (7/11/2024), belum ada tindak lanjut dari kepolisian, dan Sutarman belum dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, yang mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengonfirmasi penerimaan laporan ini. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih berjalan.

“Iya, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: KPU Karanganyar Awali Sortir Surat Suara, Target Selesai Pekan Ini 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm