Sonora.ID - Berikut ini adalah cara membuat paspor online 2024 yang bisa kamu lakukan melalui aplikasi M-Paspor Direktorat Jenderal Imigrasi.
Namun, pemohon lansia, penyandang disabilitas, dan balita dapat langsung datang tanpa perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.
Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor cukup sederhana dan mudah, mirip dengan aplikasi pendaftaran lainnya yang hanya perlu mengisi formulir permohonan.
Berikut adalah informasi umum, syarat pendaftaran, dan langkah-langkah pendaftarannya seperti yang dilansir dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: Wajah Baru Paspor Indonesia
Informasi umum
Syarat Pendaftaran
Catatan:
*Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Langkah-langkah pendaftaran