Langkah-langkah pendaftaran manual untuk lansia dan disabilitas
Silakan isi informasi yang diperlukan pada formulir aplikasi yang disediakan di loket aplikasi dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
Tunggu hingga petugas imigrasi memastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang diperlukan.
Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, Anda akan menerima tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas imigrasi.
Apabila dokumen persyaratan dinyatakan tidak lengkap, mohon diterima dokumen permohonan yang dikembalikan oleh petugas imigrasi. Permohonan akan dianggap ditarik.
Mekanisme penerbitan
Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
Pembayaran biaya paspor
Pengambilan foto dan sidik jari
Wawancara
Verifikasi
Adjudikasi
Biaya pembuatan dan penerbitan paspor
Paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350.000
Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000
Demikian panduan lengkap seputar pendaftaran paspor online melalui aplikasi M-Paspor.
Dengan kemudahan proses pendaftaran yang ringkas, diharapkan dapat membantu para pemohon untuk mengurus paspor dengan lebih efisien dan nyaman.
Bagi pemohon lansia, disabilitas, atau balita, fasilitas khusus tanpa registrasi melalui aplikasi memberikan kenyamanan lebih.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memperlancar proses pengurusan paspor Anda.