Klaten, Sonora.ID - Kasus pembacokan seorang pelajar yang terjadi di Simpang Tiga Taman Lampion, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, berhasil diungkap oleh kepolisian.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (9/11/2024) dan melibatkan pelajar berinisial YTB (13) asal Kecamatan Jatinom sebagai korban.
Korban diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah pelaku saat ia dan teman-temannya hendak pulang setelah makan malam.
Akibat serangan tersebut, YTB mengalami dua luka bacok di bagian punggung kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Menurut Iptu Nyoto, Kapolsek Karangnongko, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menerima laporan dari orang tua korban, seorang pelajar berinisial YTB (13) asal Kecamatan Jatinom.
"Setelah mendapatkan informasi dari saksi yang hadir pada saat kejadian, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Nyoto, Senin (11/11/2024).
Tiga orang yang diamankan yakni DA (17), RD (16), dan RR (16), semuanya berasal dari wilayah Kebonarum dan Karangnongko.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Karangnongko. Para pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut keterangan polisi, YTB yang baru saja selesai makan dan hendak pulang bersama teman-temannya, tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Korban mengalami dua luka bacokan di bagian punggung dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tegalyoso untuk mendapatkan perawatan medis.