Sebelum kejadian, para pelaku diketahui sempat mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Mereka dalam kondisi mabuk," kata salah seorang pelaku yang sudah dewasa, Riski alias Gundul (18), yang turut terlibat dalam aksi tersebut.
Gundul mengungkapkan bahwa ia hanya diajak nongkrong oleh temannya, namun kemudian disuruh untuk mengejar dan membacok korban yang sedang melintas.
"Awalnya hanya nongkrong, lalu melihat gerombolan motor yang hendak lewat," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu dari mana asal senjata tajam yang digunakan dalam aksi itu, namun senjata tersebut milik teman mereka.
Korban, YTB, kini dilaporkan dalam kondisi membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengonfirmasi bahwa kondisi korban sudah membaik.
"Saat ini, korban sudah dirawat di rumah dan kondisinya semakin membaik," kata Dica pada Selasa (12/11/2024).
Polisi kini telah menetapkan satu tersangka dewasa, Riski Ramadan alias Gundul (18), dan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis: Fransiska Dinda
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Klaten, Sebabkan Banyak Pohon Tumbang di 5 Kecamatan