Remaja Mabuk Lakukan Pembacokan di Klaten, Tiga Tersangka Diamankan

13 November 2024 15:19 WIB
Lokasi pembacokan di Simpang 3 Taman Lampion, di Dukuh Jonggrangan, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten
Lokasi pembacokan di Simpang 3 Taman Lampion, di Dukuh Jonggrangan, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten ( TribunSolo.com)

Sebelum kejadian, para pelaku diketahui sempat mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Mereka dalam kondisi mabuk," kata salah seorang pelaku yang sudah dewasa, Riski alias Gundul (18), yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Gundul mengungkapkan bahwa ia hanya diajak nongkrong oleh temannya, namun kemudian disuruh untuk mengejar dan membacok korban yang sedang melintas.

"Awalnya hanya nongkrong, lalu melihat gerombolan motor yang hendak lewat," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu dari mana asal senjata tajam yang digunakan dalam aksi itu, namun senjata tersebut milik teman mereka.

Korban, YTB, kini dilaporkan dalam kondisi membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, mengonfirmasi bahwa kondisi korban sudah membaik.

"Saat ini, korban sudah dirawat di rumah dan kondisinya semakin membaik," kata Dica pada Selasa (12/11/2024).

Polisi kini telah menetapkan satu tersangka dewasa, Riski Ramadan alias Gundul (18), dan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih berusia 16 hingga 17 tahun.

Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Fransiska Dinda

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Klaten, Sebabkan Banyak Pohon Tumbang di 5 Kecamatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm