Tunggakan PBB 10 Tahun Terkuak, Warga Boyolali Laporkan Perangkat Desa

13 November 2024 15:24 WIB
Ilustrasi Surat Pajak Bumi dan Bangunan.
Ilustrasi Surat Pajak Bumi dan Bangunan. ( Tribunnews.com)

Menurut Zainal, kondisi ini memberikan beban tambahan yang tidak semestinya kepada warga yang sebenarnya sudah memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran pajak.

Selain Desa Tegalgiri, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Nogosari.

Menurut Gino, Relawan Demokrasi Nogosari, praktik penggelapan PBB ini sudah menjadi rahasia umum di beberapa desa.

"Pasti masyarakat akan dikenakan pembayaran ulang dan tidak kena denda. Itu banyak sekali kasus-kasus (Penggelapan PBB) di Nogosari," ungkap Gino.

Di tengah polemik ini, Kepala Desa Tegalgiri, Ngateman, memberikan tanggapan yang cenderung santai.

Ia menyatakan bahwa perihal PBB merupakan tanggung jawab Kadus sebagai petugas pungut di lapangan.

"Kalau saya pokoknya siap. Kaitannya PBB itu kaitannya pekerjaan Kadus (Kepala Dusun)," ujar Ngateman singkat.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Pembatasan Pasokan Picu Kerugian, Peternak Susu Boyolali Menjerit 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm