Lebih lanjut, Ibrahim menyampaikan pelaksanaan mandat UU P2SK serta upaya peningkatan literasi keuangan digital masyarakat membutuhkan kolaborasi yang kuat antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan.
Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) narasumber dari berbagai bidang terkait hukum, sistem pembayaran, dan transaksi keuangan.
Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda PPATK, Mardiansyah, dalam paparannya menyampaikan tindak pidana pencucian uang terbanyak menurut statistik per Juni 2024 berasal dari perjudian dan penipuan.
Untuk itu PPATK bersama pihak terkait melaksanakan Rembuk Nasional dengan industri jasa keuangan pada Juni 2024 serta melakukan penyusunan Dokumen Penilaian Risiko Indonesia Terhadap TPPU dan TPPT (net risk assessment) 2025 sebagai pembaharuan atas dokumen yang telah ada sebelumnya.
Selanjutnya, Laura Natalia Sembiring selaku Penasehat Hukum Senior Departemen Hukum Bank Indonesia menyampaikan paparan terkait penegasan ketentuan penyelenggaraan KUPVA BB dalam UU P2SK yakni dengan adanya pengenaan sanksi pidana bagi penyelenggara KUPVA BB yang tidak memiliki izin dari Bank Indonesia (ilegal).
Pada kesempatan yang sama, Laura turut memaparkan mengenai penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran berdasarkan ketentuan pada UU P2SK.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Dedi Noor Cahyanto selaku Analis Eksekutif DSPK Bank Indonesia yang memaparkan mengenai ancaman dan modus fraud terkini di bidang sistem pembayaran.
Lidya Driaryani selaku Kepala Divisi Persetujuan SP Ritel DKSP Bank Indonesia yang menyampaikan terkait Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan perizinan sistem pembayaran.
Serta Agus Wahyudi selaku Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI DIY yang menyampaikan terkait Strategi Penanggulangan Uang Palsu.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya serta edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai mata uang dan simbol kedaulatan negara.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta dan Polresta Yogyakarta Tertibkan Gerai Miras Ilegal