Artinya, kondisi pasar dinilai layak untuk melakukan aktivitas jual beli, tak hanya dari segi ketersediaan bahan pangan, tapi juga kebersihan, tingkat harga yang stabil, serta manajemen dan kenyamanan pengunjung yang datang di pasar berlantai dua itu.
Warga pun menyambut baik status baru Pasar Pandu Banjarmasin sebagai Pasar SNI Tipe D.
“Dengan begini, kami yakin lebih banyak pembeli yang datang karena fasilitas juga semakin memadai,” ujar salah satu pedagang di lantai dua.
Melalui langkah tersebut, pasar tradisional diharapkan tak hanya jadi wadah transaksi jual beli, tapi juga ruang interaksi sosial yang bersih, nyaman dan berstandar.
Terutama untuk menghadirkan pasar tradisional yang berkualitas dalam mendukung kesejahteraan bersama.