Bawaslu Kalbar Lakukan Pemetaan Potensi Kerawanan TPS

21 November 2024 10:35 WIB
 Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran Insan Pers dan Mahasiswa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” dan Pers Rilis Pemetaan TPS Rawan.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peran Insan Pers dan Mahasiswa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” dan Pers Rilis Pemetaan TPS Rawan. ( Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil pemetaan ini menunjukkan adanya 28 indikator TPS rawan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak terkait.

Proses pemetaan kerawanan tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi delapan variabel utama yang tersebar di 164 kelurahan/desa dari 174 kecamatan di Kalimantan Barat. Data dihimpun selama enam hari, yaitu dari 10 hingga 15 November 2024.

Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosep, menjelaskan bahwa indikator-indikator TPS rawan tersebut mencakup berbagai aspek yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami telah mengidentifikasi delapan variabel utama, mulai dari penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, hingga ketersediaan jaringan listrik dan internet,” ungkap Yosep dalam konferensi pers pada Selasa (19/11).

Baca Juga: Paslon 02 Bertekad Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif

Yosep merinci lebih jauh mengenai variabel-variabel tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah variabel keamanan, yang mencakup riwayat kekerasan, intimidasi, hingga penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Selain itu, variabel logistik seperti kerusakan atau keterlambatan distribusi logistik juga menjadi sorotan utama.

Lima Indikator Kerawanan TPS Tertinggi:

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu menemukan lima indikator potensi kerawanan TPS yang paling sering terjadi, yaitu:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: Sebanyak 1.943 TPS memiliki pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

2. Pemilih Tambahan (DPTb): Terdapat 1.338 TPS yang memiliki pemilih tambahan, yang berpotensi menimbulkan permasalahan administratif.

3. Kendala Jaringan Internet: Sebanyak 2.417 TPS mengalami kendala jaringan internet, yang dapat menghambat pelaporan hasil pemilu secara elektronik.

4. Kendala Aliran Listrik: Sebanyak 1.066 TPS menghadapi kendala pasokan listrik, yang dapat berdampak pada operasional TPS, terutama di daerah terpencil.

5. Pemilih Disabilitas: Terdapat 2.315 TPS yang mencatat adanya pemilih disabilitas dalam DPT, yang membutuhkan perhatian khusus agar hak pilih mereka dapat terjamin.

Yosep menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu dalam memberikan rekomendasi kepada KPU dan pihak terkait untuk melakukan langkah antisipasi.

“Kami berharap seluruh pihak, termasuk penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk meminimalkan potensi masalah ini. Pemilu yang aman dan lancar adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Baca Juga: Sambut Pergantian Tahun, HARRIS Hotel Pontianak Tawarkan 'Sail Away Party' Bergaya Kapal Pesiar

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang melihat adanya indikasi pelanggaran, baik terkait politik uang, intimidasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Yosep.

Dengan hasil pemetaan ini, Bawaslu Kalimantan Barat berharap Pemilu 2024 dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm