Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Karena Tambang Ilegal

22 November 2024 14:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024). ( Tribunnews)

Sonora.ID - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas setelah ditembak oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kejadian polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). 

Peristiwa itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan. Usai menembak AKP Ulil, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat dan kini masih dalam pemeriksaan.

Melansir Kompas.com, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku menembakkan 9 peluru dari senjata api yang digunakannya. Dua di antaranya bersarang di tubuh korban.

Baca Juga: Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Halal Luar Negeri

"Kalau dari hasil visum dokter, ada dua kali tembakan mengenai bagian pelipis dan pipi menembus tengkuk. Itu diduga ditembak dari jarak dekat," ujar Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Menurut Kapolda Sumbar, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, senjata yang digunakan pelaku sudah ditemukan dan telah disita, dan merupakan senjata dinas Kabag Ops.

Sebelum dibawa ke kampung halamannya di Makassar, AKP Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, di Kota Padang, dari Solok Selatan, Jumat pagi. 

Jasad AKP Ulil diperiksa di ruang jenazah rumah sakit di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Ruas jalan depan rumah sakit bahkan sempat ditutup.

Jenazah akan diterbangkan hari ini dan diperkirakan sampai pada malam hari.

Motif Penembakan

Melansir dari Kompas.com, dugaan sementara, kasus penembakan ini karena kasus tambang ilegal. 

Dadang diduga tak senang Ulil melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.

Baca Juga: Dipicu Kesalahpahaman, Debt Collector Tembak Nasabah di Karanganyar

"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Menurut keterangannya, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ulil bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.

Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm