"Kalau pemilihnya berpotensi menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, maka harus diingatkan bahwa ada sanksi pidana. Begitu juga KPPS, kalau berani mencurangi proses pemilu, dia juga ada sanksinya," tegasnya.
Dia percaya bahwa semakin banyak peringatan yang diberikan, semakin besar kemungkinan semua pihak akan bekerja dengan hati-hati dan sesuai aturan.
"Semakin banyak kita mengingatkan, semakin orang mungkin akan jauh lebih hati-hati untuk melakukan pekerjaannya," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ariyana menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan bertanggung jawab.
"Gunakan hak pilih kita dengan maksimal, jangan berikan hak pilih kita kepada orang lain. Tanggal 27 November 2024 adalah ruang kita sebagai masyarakat untuk menentukan siapa pemimpin kita di masa depan," katanya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan menjaga integritas dalam seluruh proses pemilu.
"Kalau hari ini kita mampu menghindari politik uang dan tidak mencurangi proses-proses yang ada, saya yakin demokrasi Indonesia pasti akan lebih baik," tutupnya.
Dengan pengawasan yang terorganisir dan partisipasi masyarakat yang penuh tanggung jawab, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Rakorda Bidang KUMKM Bangun Koperasi dan UMKM Selaras Program Kerja Asta Cita