Kubu Raya, Sonora.ID - Menjelang puncak pelaksanaan Pemilu pada 27 November 2024, pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilu.
Dalam sebuah diskusi yang mengangkat tema "Strategi Pengawasan, Kewaspadaan, dan Potensi Rawan di Masa Tenang dan Pungut Hitung", yang digagas Bawaslu Kubu Raya. Narasumber, Syf. Aryana Kaswamayana, S.Sos., menekankan pentingnya kesiapan pengawas di semua tingkatan.
"Karena hari ini bicara tentang strategi terhadap pengawasan, maka yang menjadi penting adalah masing-masing pengawas itu harus tahu terhadap potensi-potensi kerawanan yang ada di TPS," kata Aryana.
Dia menambahkan bahwa TPS merupakan titik krusial dalam seluruh proses pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap regulasi di TPS adalah hal yang wajib dimiliki oleh setiap pengawas.
"Di sana juga ada pengawas, maka diharapkan pengawasnya juga tahu dan tuntas terhadap regulasi yang ada di TPS tersebut. Kita harus tahu potensi kerawanannya di mana, dan upaya antisipasinya juga harus kita pahami, karena itu bagian dari upaya pencegahan," jelasnya.
Aryana menekankan bahwa pengawas di tingkat kecamatan perlu memberikan instruksi yang jelas kepada pengawas di bawahnya, termasuk pengawas di tingkat desa, kelurahan, hingga TPS.
Semakin clear menjelaskan apa yang harus dilakukan pengawas, kewenangan apa yang bisa dia gunakan, dan tugas apa yang harus dia kuasai, maka seluruh tahapan di hari H pasti tidak akan ada yang terabaikan.
Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai pihak di TPS, mulai dari pemilih, penyelenggara KPPS, hingga saksi dan pemantau.
"Di TPS itu ada pemilih yang juga harus kita awasi, ada penyelenggara KPPS, dan saksi-saksi yang bisa membantu kita dalam pengawasan," tambahnya.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, Ariyana mengingatkan bahwa edukasi dan peringatan harus terus diberikan kepada semua pihak.
"Kalau pemilihnya berpotensi menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, maka harus diingatkan bahwa ada sanksi pidana. Begitu juga KPPS, kalau berani mencurangi proses pemilu, dia juga ada sanksinya," tegasnya.
Dia percaya bahwa semakin banyak peringatan yang diberikan, semakin besar kemungkinan semua pihak akan bekerja dengan hati-hati dan sesuai aturan.
"Semakin banyak kita mengingatkan, semakin orang mungkin akan jauh lebih hati-hati untuk melakukan pekerjaannya," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ariyana menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan bertanggung jawab.
"Gunakan hak pilih kita dengan maksimal, jangan berikan hak pilih kita kepada orang lain. Tanggal 27 November 2024 adalah ruang kita sebagai masyarakat untuk menentukan siapa pemimpin kita di masa depan," katanya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menolak politik uang dan menjaga integritas dalam seluruh proses pemilu.
"Kalau hari ini kita mampu menghindari politik uang dan tidak mencurangi proses-proses yang ada, saya yakin demokrasi Indonesia pasti akan lebih baik," tutupnya.
Dengan pengawasan yang terorganisir dan partisipasi masyarakat yang penuh tanggung jawab, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Rakorda Bidang KUMKM Bangun Koperasi dan UMKM Selaras Program Kerja Asta Cita