Contoh Sambutan Ketua KPPS dan Susunan Acara Pilkada 2024

26 November 2024 11:00 WIB
Contoh Sambutan Ketua KPPS dan Susunan Acara Pilkada 2024
Contoh Sambutan Ketua KPPS dan Susunan Acara Pilkada 2024 ( Kompas)

Sonora.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menentukan pemimpin daerah.

Di balik kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, ada peran besar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu tugas utama Ketua KPPS adalah memberikan sambutan pembukaan pada hari pemungutan suara.

Sambutan ini berfungsi untuk menyampaikan arahan, memastikan kesiapan teknis, serta mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.

Artikel ini akan membahas contoh sambutan Ketua KPPS yang lengkap dengan susunan acara Pilkada 2024.

Berikut ini contoh sambutan Ketua KPPS dan susunan acara Pilkada 2024, simak:

Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024

Assalamu’alaikum wr,wb

Alhamdulillahirrabil alamin wabuhi nastain.......dst

Yth. Bpk/ibu Anggota KPPS TPS ....

Yth. Bpk/ibu Pengawas TPS

Yth. Bpk/ibu Para saksi dari masing-masing calon pemilihan

Yth. Bpk/Ibu para pemilih yang sudah hadir

Puji rasa tasyakur kita kepada Allah SWT, pada hari ini rabu 27 November 2024 kita bisa hadir di TPS....

dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi yang mudah-mudahan acara kita berjalan lancar, aman dan sukses.

Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan ke baginda alam Nabi besar Muhammad SAW.

Bapak/ibu hadirin sekalian, sebelum acara pemungutan suara di buka marilah kita bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, untuk itu kepada bapak/ibu semuanya dimohon untuk berdiri.

(menyanyikan lagu indonesia raya)

Hadirin dipersilahkan duduk kembali

Baca Juga: 25 Contoh Soal Tes Wawancara KPPS Pilkada 2024 dan Jawabannya

2. Pembukaan

Bapak/ibu yang kami hormati, sesuai dengan aturan KPU bahwa apabila para saksi, pengawas TPS maupun pemilih sudah ada yang hadir di TPS, maka pemungutan suara bisa segera kita laksanakan, untuk itu sebelum kita masuk kepada pelaksanaan pemungutan suara, terlebih dahulu kita buka acara pemungutan suara pada pagi hari ini.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmannirrahim” rapat pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di TPS .... dengan resmi saya nyatakan dibuka.

3. Pengambilan Sumpah/Janji

Setelah kita membuka acara pemungutan suara pada pagi hari ini,

Saya persilahkan kepada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS untuk berdiri dan berbaris serta mengikuti sumpah/janji yang akan saya bacakan.

Sebelum saya membacakan sumpah/janji saya akan bertanya dulu apakah saudara/saudari bersedia untuk mengucapkan dan melaksanakan sumpah/janji? Di jawab oleh KPPS “bersedia”

Silahkan ikuti kata-kata saya:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya

Sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat

 

Demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan.”

Baca Juga: 30 Promo Pilkada 27 November 2024, CFC, Dufan, KAI hingga Happy Puppy!

4. Membuka Kotak Suara

Bapak/ibu hadirin sekalian, untuk selanjutnya kami akan membuka seluruh kotak suara mulai dari kotak suara Gubernur kemudian dilanjutkan kotak suara bupati/wali kota.

- ketua kpps mengeluarkan semua yang ada di dalam kotak suara dan menunjukan kotak suara sudah kosong (kepada saksi, pengawas tps) serta menggembok dan disegel kembali kemudian menempatkan kotak suara di tempat yang sudah disediakan.

- menghitung jumlah surat suara yang ada di dalam kotak suara tiap jenis pemilihan

- menghitung jumlah sampul

- menghitung model c hasil

- dll

5. Penjelasan Tata Cara Pemberian Suara dan Pemilih

Sebelum ke penjelasan siapa saja yang bisa memilih dan tata cara pemberian suara pada pemilihan 2024 kami persilahkan kepada para pemilih yang sudah hadir untuk mulai melakukan pendaftaran kepada KPPS dengan tertib.

- ketua kpps menjelaskan siapa saja yang bisa memberikan suara (pemilih DPT, DPTb,DPK)

- ketua KPPS mulai menjelaskan tata cara pemberian suara

6. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Baiklah bapak/ibu hadirin sekalian, sekarang kita akan mulai melakukan pemungutan suara.

- ketua KPPS memanggil pemilih sesuai dengan urutan kehadiran dan mendahulukan pemilih lansia, disabilitas, ibu hamil dan membawa anak kecil

 

- ketua kpps menjelaskan tata cara pemberian suara kepada pemilih secara berkala pada saat pemungutan suara berlangsung

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Mencoblos di Pilkada Serentak 2024, Jangan Golput

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm