Sonora.ID - Panca Prasetya KORPRI adalah lima janji yang harus ditaati seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Isi Panca Prasetya KORPRI akan dibacakan saat upacara peringatan Hari KORPRI pada 29 November 2024.
Pembacaan Panca Prasetya KORPRI akan diikuti seluruh peserta upacara yang bertujuan mengikat anggota KORPRI.
Adapun KORPRI dibentuk sebagai wadah pemersatu pegawai Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), KORPRI didirikan pada 29 November 1971 dan ditetapkan sebagai HUT KORPRI setiap tahunnya.
Pada 2024, KORPRI memperingati hari ulang tahun ke-53 dengan tema "KORPRI untuk Indonesia".
Tema tersebut mencerminkan peran aparatur sipil negara (ASN), baik pusat maupun pemerintah daerah, dalam memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan jiwa korps sebagai organisasi tunggal kedinasan.
Para anggota KORPRI diharapkan dapat mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga memberi warna dalam proses pembangunan nasional.
HUT ke-53 KORPRI juga menjadi momen penting untuk menegaskan tanggung jawab organisasi dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca Juga: Dispora Kaltim Seleksi Atlet OPD, Persiapkan Tim untuk Pornas KORPRI 2025 di Palembang
Nantinya, puncak HUT ke-53 KORPRI dilaksanakan di Britama Mahaka Square Jakarta Utara pada 29 November 2024.
Acara akan dihadiri Presiden RI selaku penasihat nasional KORPRI dan diikuti lebih dari 6.500 anggota.
Berikut ini isi teks Panca Prasetya KORPRI yang akan dibacakan saat upacara.
PANCA PRASETYA KORPRI
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Sebagai bentuk peringatan, logo HUT ke-53 KORPRI dapat dipasang di spanduk dan poster. Klik link ini untuk men-download logo.
Demikian teks Panca Prasetya KORPRI terbaru lengkap dengan logonya. Semoga bermanfaat.