Kompetensi Teknis
Materi pada kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang bisa diamati, diukur, serta dikembangkan yang secara spesifik berkaitan langsung dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
Kompetensi Manajerial
Materi kompetensi manajerial ini bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi. Penilaian tersebut meliputi:
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Pelayanan publik
- Orientasi pada hasil
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi sosial kultural ini bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap individu mengenai pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Dengan keberagaman, baik itu dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, etika, wawasan kebangsaan, emosi dan prinsip, nilai-nilai, hingga moral.
Penilaian tersebut agar pemegang jabatan mampu memperoleh hasil kerja yang sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatannya. Diharapkan pemegang jabatan tersebut nantinya memiliki karakter dan kemampuan sebagai berikut:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati
Wawancara
Wawancara dilakukan dengan cara menggali informasi non-kognitif pelamar. Hal ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitasnya dalam aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Secara rinci, materi pokok Seleksi Kompetensi PPPK 2024 untuk setiap jabatan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/5767/M.SM.01.00/2024.
Kisi-kisi PPPK 2024 untuk setiap jabatan dapat diunduh melalui link berikut ini.
Passing Grade PPPK 2024
Selain mengetahui materi pokok soal seleksi kompetensi teknis PPPK 2024, untuk lolos seleksi, peserta biasanya juga harus memenuhi passing grade PPPK yang telah ditentukan.
Lantas, berapa ketentuan passing grade PPPK 2024?
Sebelumnya, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasa ditetapkan dengan passing grade.
Passing grade adalah nilai ambang batas agar peserta bisa lulus seleksi.
Nah, kabar baiknya pada PPPK 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tidak ada lagi sistem nilai ambang batas PPPK 2024.
Adapun penentuan kelulusan tes PPPK 2024 dilakukan berdasarkan peringkat terbaik.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 25 Soal PPPK Pengelola Layanan Operasional, dengan Jawabannya