Sonora.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggemparkan dunia usai mengumumkan status Darurat Militer bagi Korea Selatan.
Lantas, kenapa Korea Selatan darurat Militer? Sebelum mengetahui alasan Korea Selatan darurat militer, mari simak terlebih dahulu apa arti darurat militer itu sendiri.
Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI V Kemdikbud), darurat militer artinya keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi.
Adapun dikutip dari Cambridge Dictionary, darurat militer atau martial law adalah pengendalian suatu kota, negara, dan lain sebagainya oleh tentara, bukan pemimpin biasanya.
Darurat militer ini sendiri biasanya dilangsungkan ketika terjadi perang atau keadaan darurat seperti, kerusuhan besar, ancaman keamanan nasional, perang, pemberontakan, atau bencana alam yang tidak dapat ditangani dengan cara biasa.
Baca Juga: Profil dan Biodata Min Hee Jin, CEO ADOR yang Berseteru Lawan HYBE!
Pada situasi darurat militer, hak-hak sipil dapat dibatasi, termasuk kebebasan bergerak, berkumpul, dan berbicara.
Kembali ke pembahasan awal, kenapa Korea Selatan darurat militer? Mari simak fakta-fakta darurat militer Korea Selatan berikut ini.
Hanya berlangsung 6 Jam
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) larut malam pukul 23.00 waktu setempat (21.00 WIB).
Namun hanya berselang beberapa jam setelah status darurat militer Korsel ini diberlangsungkan, Yoon resmi mencabut status darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi pukul 04.30 waktu setempat.
Hal itu dilakukan karena Yoon harus tunduk pada keputusan parlemen yang sepakat menolak pemerintahan militer dan membatalkan keadaan darurat militer itu.