Parlemen menilai keadaan darurat militer tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Sekitar 190 anggota parlemen dengan suara bulat memberikan suara mendukung mosi untuk memblokir deklarasi darurat militer dan menyerukan pencabutannya.
Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won-shik menyatakan status keadaan darurat militer itu tidak sah.
Ia menegaskan, anggota parlemen akan melindungi demokrasi bersama rakyat.
Penyebab Korea Selatan Umumkan Darurat Militer
Deklarasi darurat militer disampaikan Yoon dalam siaran langsung televisi nasional Korea Selatan.
Dia menyebut pihaknya akan "membasmi kekuatan pro-Korea Utara" dan melindungi "ketertiban demokrasi yang konstitusional."
Yoon menuduh oposisi mendukung Korea Utara dan berusaha melumpuhkan pemerintah Korea Selatan dengan "tindakan-tindakan anti-negara."
Dalam pidatonya, Yoon juga menyebut bahwa darurat militer akan membantu 'pembangunan' Korea Selatan sekaligus melindungi negara dari 'kehancuran nasional'.
"Dengan darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea (nama resmi Korsel) yang bebas yang sedang jatuh ke dalam rerutuhan nasional," kata Yoon, dikutip Associated Press.