"Diskon bagi penyandang disabilitas tersebut bersifat tetap dan bisa digunakan seterusnya, termasuk untuk membeli tiket pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," ujarnya.
Berikut Ketentuan potongan harga tiket untuk Disabilitas adalah:
1. Registrasi dilakukan di customer service stasiun paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan. Proses registrasi hanya dilakukan sekali dan berlaku seterusnya.
2. Membawa dokumen seperti Surat Keterangan Disabilitas dari dokter rumah sakit/puskesmas dan KTP.
3. Registrasi dapat diwakilkan dengan membawa dokumen asli dan pas foto penyandang disabilitas.
4. Tiket dengan potongan harga dapat dibeli melalui aplikasi Access.
“KAI telah menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas baik di stasiun maupun di atas kereta sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). KAI akan terus berinovasi untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pelanggan termasuk penyandang disabilitas,” tutup Ixfan.