Pemkot Bandung Kembali Imbau Warga Masifkan Lagi Gerakan PSM dan Jumantik

6 Desember 2024 19:50 WIB
ilustrasi nyamuk DBD
ilustrasi nyamuk DBD ( Kompas)

Bandung, Sonora.ID - Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di mana hingga November 2024, tercatat sebanyak 7.310 kasus DBD terjadi di Kota Bandung

Pemkot Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung kembali mengimbau kepada warga untuk menggalakan kembali Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) dan mengimbau setiap rumah memiliki satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Diketahui bersama bahwa penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini menimbulkan gejala demam tinggi, nyeri otot, hingga komplikasi serius jika tidak ditangani dengan cepat.

Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu, seperti hujan yang sering diikuti oleh panas, menjadi pemicu utama perkembangbiakan nyamuk. Genangan air di lingkungan rumah juga menjadi tempat ideal bagi nyamuk untuk bertelur.

Tidak saja mengintensifkan upaya fogging, edukasi pola hidup bersih, dan sosialisasi 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang) dirasa belum cukup.

"Warga diimbau untuk aktif mencegah penyebaran DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala. Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk mengendalikan wabah ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian di Bandung, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Tiga Daerah di Jabar Jadi Pilot Project Program PPKS dari Pusat

"Faktor lingkungan juga bisa menjadi penyebab tingginya kasus DBD. Genangan air dari sampah yang tidak terangkut, terutama di musim hujan, menjadi tempat ideal bagi nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak," jelas Anhar.

“Jika sampah dibiarkan menumpuk, ditambah hujan setiap hari, maka potensi penyebaran DBD semakin besar,” imbuhnya.

Sebagai langkah preventif, Dinkes Kota Bandung menggalakkan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) dan mengimbau setiap rumah memiliki satu juru pemantau jentik (jumantik).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm