Sonora.ID – Sebuah kejadian memilukan hati terjadi di Kecamatan Bakam, Kabipaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Yang mana seorang Ibu muda Bernama Nadya (22) bersama dengan anaknya yang baru berusia satu tahun menjadi korban penyekapan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Pertiwa ini kemudian viral di sosial media dan memicu banyak perhatian dari nitizen.
Sampai pada akhirnya ada dua orang pengacara yang Bernama Andi Kusuma dan Budiono, bersama dengan apparat kepolisian menyelamatkan ibu dan anak tersebut.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, langsung turun tangan untuk bisa membebaskan mereka dan menemuinya di Mapolres Bangka pada Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga: Kenapa Korea Selatan Darurat Militer? Ini Kronologi dan Fakta-Faktanya
Kronologi Penyekapan
Ibu muda tersebut menceritakan mengenai awal mula dirinya dan sang bayi bisa menjadi korban penyekapan.
Yang mana dirinya, sang bayi dan suami pergi merantau mencari pekerjaan dari Palembang ke Pulau Bangka.
Kejadian tersebut terjadi pada tiga bulan lalu, dimana kala itu suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM.
Baru satu buan bekerja, sang suami dituduh mencuri solat oleh pihak perusahaan.
Sete;ah itu suaminya tiba-tiba tidak diketahui keberadaannya bagai hilang tanpa jejak.
"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/12/2024).
Nadya dan anak semata wayangnya di sekap disebuah ruangan sempit berukuran 2x2meter, selama dua bulan, tidak diberi makan dan minum oleh pihak perusahaan.
"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.
Baca Juga: Pemuda yang Disekap dan Dianiaya di Apartemen di Bekasi Berhasil Kabur Lewat Balkon
Kemudian datang pertolongan pengacara Andi Kusuma dan Budiono yang mana didampingi oleh Kapolsek Bakam Ipda Dahryan.
Setelah diselamatkan, Nadya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.
"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," ungkap Nadya dengan penuh haru.
Mengenai kasus ini Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo memastikan bahwa kejadian ini akan ditangani dengan serius.
Bahkan saat ini pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oelh Jajaran Direstrimum Polda Bangka Belitung.
"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," ujar dia.
Baca Juga: Profil Fat Cat, Gamer China yang Viral Karena Bunuh Diri Setelah Putus Cinta