Perumda Pasar Baiman juga akan melakukan pembinaan terhadap pasar-pasar tradisional di bawah binaan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Agar pasar-pasar tradisional kita bisa tetap eksis dan bersaing dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ibnu.
Dirinya optimis, jajaran direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Baiman yang baru dilantik dapat memaksimalkan potensi yang ada di kota ini.
Terlebih, sebagian besar pasar di Kota Banjarmasin sudah mengantongi predikat Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.
Bahkan Pasar Pandu yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Timur, sudah menyandang predikat Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mudah-mudahan Perumda ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kota, sekaligus optimalisasi pembinaan pedagang, aset dan memastikan harga bahan pokok terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar sudah mencapai Rp8,5 miliar yang diharapkan meningkat signifikan di tahun-tahun berikutnya.