Banjarmasin, Sonora.ID – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, melantik struktur kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, Rabu (11/12/2024).
Direktur Utama diduduki oleh Muhammad Abdan Syakura, Direktur Umum dijabat Erna Puspitasari, serta Direktur Operasional dan Bisnis oleh Azhar Budi.
Sementara untuk Ketua Dewan Pengawas dijabat Matnor Ali (Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024), bersama dua anggota dari pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin.
Yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ichrom Muftezar.
“Mendirikan Perumda Pasar Baiman penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan dan fasilitasi ketahanan pangan yang juga jadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” tutur Ibnu, usai pelantikan.
Pembentukan struktur organisasi Perumda Pasar Baiman juga sudah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024.
Ia mengakui prosesnya terbilang panjang dan menemui banyak kendala sejak digulirkannya rencana pembentukan tersebut.
Bahkan seharusnya persiapan untuk pembentukan Perumda Pasar Baiman sudah berlangsung di tahun 2019 atau 2020.
“Kita ingin keberadaan Perumda Pasar Baiman dapat berperan bagi perlindungan hak konsumen, terutama dalam penyediaan barang dan jasa yang berkualitas,” tuturnya.
Baca Juga: Raih Predikat A, Kualitas Pelayanan Publik di Banjarmasin Zona Hijau
Perumda Pasar Baiman juga akan melakukan pembinaan terhadap pasar-pasar tradisional di bawah binaan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Agar pasar-pasar tradisional kita bisa tetap eksis dan bersaing dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ibnu.
Dirinya optimis, jajaran direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Baiman yang baru dilantik dapat memaksimalkan potensi yang ada di kota ini.
Terlebih, sebagian besar pasar di Kota Banjarmasin sudah mengantongi predikat Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.
Bahkan Pasar Pandu yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Timur, sudah menyandang predikat Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mudah-mudahan Perumda ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kota, sekaligus optimalisasi pembinaan pedagang, aset dan memastikan harga bahan pokok terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar sudah mencapai Rp8,5 miliar yang diharapkan meningkat signifikan di tahun-tahun berikutnya.