Resep Peyek Kacang Renyah dan Tahan Lama: Camilan Khas yang Menggugah Selera

14 Desember 2024 09:15 WIB
ilustrasi Resep Peyek Kacang Renyah dan Tahan Lama
ilustrasi Resep Peyek Kacang Renyah dan Tahan Lama ( kompas.com)

Langkah 1: Persiapan Bahan

  1. Sangrai kacang tanah selama sekitar 5 menit hingga kering. Potong-potong kacang tanah menjadi dua bagian dan sisihkan.
  2. Haluskan bawang putih, kemiri, dan ketumbar hingga menjadi pasta yang halus.

Langkah 2: Membuat Adonan

  1. Dalam wadah besar, campurkan tepung beras, tepung tapioka, dan santan cair. Aduk hingga merata.
  2. Tambahkan telur, bumbu halus, irisan daun jeruk, dan garam ke dalam adonan. Aduk kembali hingga semua bahan tercampur rata.
  3. Pastikan adonan tidak terlalu kental atau encer; konsistensi yang ideal adalah kental sedang.

Baca Juga: Resep Kol Tumis Telur, Mudah dan Praktis Buatnya!

Langkah 3: Menggoreng Peyek

  1. Panaskan minyak dalam wajan dengan api sedang.
  2. Ambil satu sendok sayur adonan, tambahkan potongan kacang tanah ke dalamnya, lalu tuangkan perlahan ke pinggiran wajan.
  3. Goreng peyek hingga berwarna kecoklatan dan kering, sekitar 3-5 menit. Balik sesekali agar matang merata.
  4. Angkat peyek dan tiriskan di atas kertas minyak untuk menghilangkan kelebihan minyak.

Langkah 4: Penyimpanan

Setelah peyek dingin, simpan dalam toples kedap udara agar tetap renyah dan tahan lama.

Tips Agar Peyek Kacang Tetap Renyah

  • Pastikan kacang tanah disangrai atau dijemur hingga kering sebelum dicampurkan ke dalam adonan.
  • Gunakan api kecil saat menggoreng agar peyek matang merata tanpa gosong.
  • Selalu aduk adonan sebelum mengambilnya untuk menjaga konsistensi.

Baca Juga: Cara Menangani Asam Urat Menurut dr Zaidul Akbar, dan Resep Obatnya

Dengan mengikuti resep ini, Anda dapat menikmati peyek kacang yang renyah dan gurih di rumah. Selamat mencoba!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm