Tahun 2025 Belanja APBN Yang Disalurkan Lingkup Kalbar Sebesar 30,95 T

19 Desember 2024 12:00 WIB
 Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki ( Ist)

Pontianak, Sonora.ID - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada instansi terkait di Provinsi Kalimantan Barat.

Acara yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini merupakan tindak lanjut dari Agenda Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 10 Desember 2024 lalu, sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN untuk Tahun 2025.

Perekonomian Indonesia tahun 2024 menunjukkan resiliensi yang sangat kuat, begitu juga dengan perekonomian Kalimantan Barat. Kinerja APBN Kalimantan Barat sampai dengan 30 November 2024 dijaga untuk tetap solid dan terjaga dengan baik dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di samping itu, APBD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif di Kalimantan Barat.

“Perekonomian Kalimantan Barat mampu tumbuh pada level 4,87% (year on year) dan didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Laju pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan dapat tumbuh melebihi 5% pada triwulan IV 2024. Inflasi nasional pada bulan November masih berada dalam rentang target sasaran inflasi nasional yaitu 1,55% (year on year) yang diiringi dengan inflasi Kalimantan Barat yaitu 1,61% (year on year), ”terang Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Kukuh.

APBN Tahun 2025 didesain untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Baca Juga: BBPOM Pontianak Temukan 50 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Untuk Tahun 2025, belanja APBN yang disalurkan pada lingkup Kalimantan Barat adalah sebesar Rp30,95 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp8,93 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp22,02 triliun yang mana terdapat peningkatan 9,23% dibandingkan tahun 2024. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 44 Kementerian/Lembaga dengan 494 Satuan Kerja dan 14 Kabupaten/Kota.

Belanja Pemerintah Pusat akan digunakan untuk mendukung Belanja fungsi Agama, Ekonomi, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan, Pelayanan Umum, Pendidikan, Perlindungan Lingkungan Hidup, Pertahanan, serta Perumahan dan Fasilitas Umum. Sementara itu dana Transfer ke Daerah akan diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif di daerah.

“Penggunaan anggaran harus seefisien dan seefektif mungkin, diantaranya dengan mengurangi perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Diharapkan setiap rupiah dapat dimanfaatkan sebesar_besarnya untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Harisson, Pj Gubernur Kalimantan Barat.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah terbaik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan penyelesaian rekonsiliasi sisa Dana Alokasi Khusus Fisik lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024:

- Peringkat I : Pemerintah Kabupaten Melawi

- Peringkat II : Pemerintah Kabupaten Sanggau

- Peringkat III : Pemerintah Kabupaten Ketapang

2. Kerja sama yang baik dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Pengembangan Ekonomi Regional Kalimantan Barat kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” tutup Kepala Kanwil DJPb Kalbar dalam laporannya.

Baca Juga: Sebanyak 2500 Paket Sembako Disiapkan Pada Operasi Pasar di Kec. Pontianak Barat  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm