Bandung, Sonora.ID - Hingga Triwulan III-2024 ekonomi Provinsi Jawa Barat (Jabar) tumbuh 4,91 persen (year on year/yoy).
Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 4,95 persen (yoy) dan periode triwulan II-2024 di 4,95 persen (yoy).
Jika dilihat dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan III-2024, berdasarkan pendekatan produksi (menurut jenis lapangan usaha), maka produksi Provinsi Jawa Barat didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 5,12 persen (yoy) dan sektor Transportasi dan Pergudangan dengan pertumbuhan produksi tertinggi sebesar 11,87 persen (yoy).
Sementara berdasarkan pendekatan pengeluaran, PDRB Provinsi Jawa Barat didominasi oleh pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 4,98 persen (yoy) dan pertumbuhan pengeluaran tertinggi terdapat pada Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 6,83 persen (yoy).
"Diketahui pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia, dan urutan ke-5 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa," ucap Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
"Kami menilai kinerja sektor jasa keuangan Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Oktober 2024 terjaga stabil dan resilient, tercermin dari membaiknya komponen keuangan utama serta indikator prudensial di tengah isu geopolitik global," ungkap Imansyah.
Sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (KOBD) bersama Kantor OJK Cirebon (KOCB) dan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM), akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Provinsi Jawa Barat yang berada di 17 Kabupaten dan 5 Kota di Provinsi Jawa Barat.
Ruang lingkup pengawasan OJK Jabar, lanjut Imansyah, meliputi 2 Bank Umum/Bank Umum Syariah, 136 BPR dan BPRS, 4 dana pensiun, 18 perusahaan Gadai Swasta, 23 LKM & LKMS, 1 Kantor Pusat (KP) Perusahaan Efek Daerah (PED), 1 KP Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), 2 KP Perantara Pedagang Efek-efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), 310 Kantor Cabang (KC) APERD, 7 KC Manajer Investasi, 77 KC Perusahaan Efek dan 83 Emiten.
Imansyah mengungkapkan, perkembangan sektor perbankan sejalan dengan kinerja penyaluran kredit perbankan nasional yang tumbuh sebesar 10,92 persen (yoy) menjadi Rp7.657 triliun pada Oktober 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Jawa Barat yang mencakup 2 Bank Umum/Bank Umum Syariah dan 136 BPR & BPRS juga tumbuh positif sebesar 4,60 persen (yoy) menjadi Rp153,68 triliun dengan rasio NPL gross secara industri perbankan masih berada di bawah threshold 5% sebesar 3,41% (yoy).
Selain itu, kinerja perbankan di Jabar hingga 31 Oktober 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy, tercermin dari beberapa indikator antara lain total Aset yang mencapai Rp230,43 triliun, tumbuh sebesar Rp19,16 triliun atau 9,07 persen (yoy) dari Rp211,27 triliun pada akhir Oktober 2023.
Selanjutnya untuk periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp165,37 triliun, tumbuh sebesar Rp8,94 triliun atau 5,72 persen (yoy) dari Rp156,43 triliun di akhir Oktober 2023.